Tunjangan Guru Tertunda Tiga Bulan, DPR Desak Pemerintah Segera Bayarkan
Sorotan Hari Ini – Persoalan tunjangan guru tertunda kembali mendapat perhatian setelah banyak guru mengeluhkan hak mereka yang belum diterima. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan melalui berbagai saluran komunikasi. Menurut keterangan yang disampaikan pada 12 Oktober 2026, tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi sejumlah guru belum dibayarkan selama tiga bulan. Kondisi tersebut tentu menimbulkan keresahan. Sebab, tunjangan bukan sekadar tambahan pendapatan bagi tenaga pendidik. Bagi sebagian guru, dana itu telah menjadi bagian penting dari perencanaan keuangan keluarga. Karena itu, keterlambatan selama berbulan-bulan dapat memberikan tekanan tersendiri. Di sisi lain, persoalan ini juga menjadi ujian bagi sistem penyaluran yang sejak 2026 dirancang agar lebih cepat. Pemerintah sebelumnya mengubah pola pembayaran tunjangan menjadi bulanan agar guru memperoleh kepastian atas hak mereka.
Baca Juga: Becak Listrik Prabowo Hadir di Depok, Harapan Baru Pengemudi Lansia
Komisi X DPR Meminta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
Komisi X DPR kemudian mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut. Lalu Hadrian meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menelusuri proses pencairan yang dinilai masih tertahan. Bahkan, DPR meminta persoalan itu diselesaikan paling lambat dalam waktu satu minggu. Desakan tersebut menunjukkan bahwa keterlambatan pembayaran sudah dianggap membutuhkan perhatian serius. Terlebih lagi, keluhan datang langsung dari guru yang menunggu hak mereka. Menurut DPR, Kemendikdasmen telah mengajukan surat permohonan terkait pencairan anggaran. Namun, proses tersebut disebut belum menghasilkan pembayaran kepada guru yang terdampak. Oleh sebab itu, koordinasi antarkementerian menjadi sangat penting. Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan berjalan tanpa hambatan yang tidak perlu. Selain mempercepat pencairan, penjelasan mengenai penyebab keterlambatan juga dibutuhkan. Transparansi akan membantu guru memahami situasi sekaligus mengurangi ketidakpastian mengenai waktu pembayaran tunjangan mereka.
Sistem Pembayaran Bulanan Seharusnya Memberikan Kepastian
Keterlambatan tersebut terasa semakin penting karena pemerintah telah menerapkan mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru secara bulanan pada 2026. Sebelumnya, tunjangan tersebut disalurkan setiap tiga bulan. Perubahan mekanisme dilakukan agar pembayaran lebih cepat dan memberikan kepastian kepada tenaga pendidik. Untuk Guru Aparatur Sipil Negara Daerah yang memenuhi persyaratan, Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 mengatur tunjangan profesi diberikan setiap bulan. Nilainya setara satu kali gaji pokok dan disalurkan langsung ke rekening guru. Karena itu, keterlambatan hingga tiga bulan menunjukkan adanya persoalan yang perlu segera ditelusuri. Sistem pembayaran bulanan seharusnya membuat arus pencairan lebih teratur. Selain itu, mekanisme langsung ke rekening dirancang untuk memangkas proses yang panjang. Jika hambatan tetap muncul, evaluasi perlu dilakukan pada tahap administrasi, validasi, penetapan penerima, hingga pemindahbukuan dana. Dengan begitu, tujuan awal reformasi pembayaran dapat benar-benar dirasakan guru.
Kemendikdasmen Sebelumnya Menjanjikan Pencairan Segera
Sebelum desakan DPR muncul, Kemendikdasmen sebenarnya telah memberikan sinyal bahwa tunjangan yang tertahan akan segera dibayarkan. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, pada awal Oktober 2026 menyatakan bahwa tunjangan yang tertahan akan cair dalam waktu dekat. Ia juga meminta guru bersabar karena hak penerima tetap akan diberikan. Selain itu, guru yang datanya belum valid diminta segera melengkapinya melalui sistem terkait. Validitas data memang menjadi bagian penting dalam proses pembayaran. Data guru harus melalui proses sinkronisasi dan verifikasi sebelum pemerintah menetapkan penerima tunjangan. Oleh karena itu, guru juga perlu memastikan informasi administratif mereka telah sesuai. Namun, untuk kasus pembayaran yang sudah memenuhi seluruh persyaratan, keterlambatan tetap membutuhkan penyelesaian cepat. Pemerintah perlu memisahkan persoalan validasi individual dari hambatan pencairan yang bersifat lebih luas agar guru memperoleh informasi yang jelas mengenai status pembayaran masing-masing.
Tunjangan Memiliki Peran Besar bagi Kesejahteraan Guru
Tunjangan profesi memiliki posisi penting dalam kebijakan kesejahteraan tenaga pendidik. Bagi guru ASN yang memenuhi ketentuan, besaran TPG setara satu kali gaji pokok. Sementara itu, pemerintah juga memiliki skema tunjangan bagi kelompok guru lainnya sesuai aturan yang berlaku. Karena nilainya cukup berarti, keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi kondisi ekonomi penerima. Guru tetap harus memenuhi kebutuhan rumah tangga, transportasi, pendidikan keluarga, dan berbagai pengeluaran rutin lainnya. Akibatnya, pembayaran yang terlambat selama tiga bulan bukan persoalan administratif semata. Ada dampak langsung yang dapat dirasakan oleh keluarga guru. Pada saat yang sama, kepastian kesejahteraan dapat membantu tenaga pendidik menjaga fokus terhadap kegiatan pembelajaran. Pemerintah sendiri sebelumnya menyatakan pembayaran bulanan bertujuan memberikan kepastian tersebut. Oleh sebab itu, percepatan pencairan menjadi penting agar kebijakan kesejahteraan tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan tenaga pendidik.
Penyaluran Langsung Dirancang Memangkas Rantai Birokrasi
Salah satu perubahan penting pada sistem tunjangan 2026 adalah mekanisme penyaluran yang lebih langsung. Pemerintah mengubah pola pembayaran agar dana dapat masuk ke rekening guru setiap bulan. Kebijakan tersebut bertujuan memperpendek proses sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pada awal 2026, Kemendikdasmen menyebut penyaluran TPG kepada sekitar 1,6 juta guru ASND mencapai sekitar Rp18 triliun pada periode awal tahun. Angka tersebut menunjukkan besarnya skala program kesejahteraan guru secara nasional. Namun, skala besar juga membutuhkan koordinasi administrasi yang kuat. Data penerima harus akurat, rekening harus sesuai, dan proses anggaran harus berjalan tepat waktu. Karena itu, keterlambatan yang muncul sekarang dapat menjadi bahan evaluasi penting. Pemerintah tidak cukup hanya memperbaiki mekanisme di atas kertas. Setiap lembaga yang terlibat perlu memiliki alur kerja yang jelas sehingga hambatan dapat ditemukan dan diselesaikan sebelum memengaruhi pembayaran kepada guru.
Validasi Data Tetap Menjadi Bagian Penting Pencairan Tunjangan
Di tengah persoalan tunjangan guru tertunda, penerima juga perlu memperhatikan validitas data masing-masing. Dalam mekanisme penyaluran, informasi pada Dapodik menjadi salah satu bagian penting sebelum pemerintah menetapkan penerima. Data tersebut kemudian melalui proses sinkronisasi dan validasi. Setelah persyaratan terpenuhi, pemerintah dapat menetapkan penerima dan melanjutkan proses pemindahbukuan ke rekening. Karena itu, ketidaksesuaian data dapat memengaruhi pencairan pada kasus tertentu. Meski demikian, validasi data tidak otomatis menjelaskan seluruh kasus keterlambatan selama tiga bulan. DPR menyebut ada proses pengajuan anggaran yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, persoalan harus dilihat secara proporsional. Guru perlu memastikan data pribadi mereka valid, sedangkan pemerintah bertanggung jawab memastikan proses administrasi dan anggaran berjalan lancar. Pembagian tanggung jawab yang jelas akan membantu mempercepat penyelesaian tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan penerima.
Kepastian Pembayaran Menjadi Ujian Komitmen terhadap Guru
Desakan DPR menjadi pengingat bahwa kebijakan kesejahteraan membutuhkan pelaksanaan yang konsisten. Pemerintah telah mengambil langkah besar dengan mengubah pembayaran TPG menjadi bulanan. Tujuannya jelas, yakni memberikan kepastian sekaligus mempercepat penerimaan hak guru. Karena itu, kasus keterlambatan selama tiga bulan perlu diselesaikan sekaligus dijadikan bahan evaluasi. Menurut saya, persoalan paling penting bukan hanya seberapa cepat dana akhirnya dibayarkan. Pemerintah juga perlu memastikan masalah serupa tidak terus berulang. Sistem peringatan dini dapat digunakan ketika pembayaran melewati jadwal. Selain itu, informasi mengenai status pencairan sebaiknya mudah diakses oleh guru. Dengan cara tersebut, penerima tidak harus menunggu tanpa kepastian atau mencari informasi melalui berbagai saluran. Pada akhirnya, pembayaran tepat waktu merupakan bentuk penghargaan yang nyata terhadap profesi guru. Kepastian itu juga penting agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugas tanpa terbebani persoalan hak finansial yang seharusnya diterima secara rutin.
