Singapura Perketat Aturan Bus, Penumpang Berisik dan Naikkan Kaki Bisa Didenda

Singapura Perketat Aturan Bus, Penumpang Berisik dan Naikkan Kaki Bisa Didenda

Sorotan Hari Ini – Singapura akan menerapkan aturan baru bagi pengguna bus umum mulai 23 September 2026. Land Transport Authority atau LTA menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman. Perilaku yang mengganggu penumpang lain kini dapat menjadi pelanggaran. Contohnya termasuk memutar audio dengan volume keras dan meletakkan kaki di kursi. Selain itu, makan, minum, dan membuang sampah sembarangan di dalam bus juga termasuk tindakan yang diatur. Pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman maksimal S$500. Aturan juga berlaku di terminal dan interchange bus untuk sejumlah tindakan tertentu. Dengan kebijakan ini, Singapura menyelaraskan kerangka penanganan perilaku mengganggu antara jaringan bus dan kereta.

Baca Juga: Dua Bulan Menanti, Jenazah WNI Korban Kasus Kriminal Armenia Pulang ke Maros

Suara Keras Bisa Berujung Denda S$500

Salah satu perhatian utama dalam aturan bus Singapura adalah kebisingan. Penumpang yang memutar musik, video, atau audio dengan volume yang menimbulkan gangguan dapat menghadapi tindakan penegakan. LTA sebenarnya telah mendorong kebiasaan menjaga volume sejak sebelumnya. Pada Desember 2024, tanda pengingat mulai diperkenalkan secara bertahap di transportasi umum. Kemudian, Conditions of Carriage untuk bus umum mulai berlaku pada Maret 2025. Pedoman tersebut meminta penumpang tidak berbicara atau menggunakan perangkat dengan volume yang mengganggu orang lain. Penggunaan earphone atau headset juga dianjurkan ketika perangkat menghasilkan suara. Oleh karena itu, aturan yang berlaku mulai 23 September 2026 menjadi langkah lanjutan dengan landasan penegakan yang lebih jelas.

Meletakkan Kaki di Kursi Juga Termasuk Pelanggaran

Kebiasaan menaikkan atau meletakkan kaki di kursi bukan lagi sekadar persoalan etika perjalanan. Berdasarkan regulasi baru, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai gangguan terhadap penumpang lain. Hukuman maksimalnya mencapai S$500. Pendekatan ini menunjukkan bahwa kebersihan dan kenyamanan ruang bersama mendapat perhatian serius. Kursi bus digunakan bergantian oleh banyak orang setiap hari. Karena itu, perilaku satu penumpang dapat memengaruhi pengalaman pengguna berikutnya. Selain meletakkan kaki di kursi, membuang sampah serta makan atau minum di bus termasuk dalam kelompok pelanggaran dengan hukuman maksimal yang sama. Namun, angka S$500 merupakan batas hukuman maksimal. Artinya, aturan tersebut tidak berarti setiap kejadian secara otomatis menghasilkan denda S$500.

Pelanggaran Serius Bisa Terancam S$5.000

Tidak semua pelanggaran memiliki tingkat hukuman yang sama. Tindakan yang dinilai lebih serius membawa konsekuensi jauh lebih besar. Menurut LTA, menyebabkan hambatan atau membahayakan pengguna lain di interchange maupun terminal bus dapat dikenai hukuman maksimal S$5.000. Mengotori bagian bus, interchange, atau terminal juga dapat membawa hukuman maksimal tersebut. Perbedaan ini memperlihatkan adanya tingkatan berdasarkan karakter pelanggaran. Perilaku mengganggu seperti suara keras memiliki batas maksimal S$500. Sebaliknya, tindakan yang berkaitan dengan bahaya atau pengotoran fasilitas dapat mencapai S$5.000. Besaran hukuman itu juga diselaraskan dengan ketentuan yang sudah berlaku pada sistem kereta Singapura.

Petugas Tertentu Mendapat Wewenang Penegakan

Penerapan aturan bus Singapura juga menentukan siapa yang dapat menangani dugaan pelanggaran. Staf resmi dari operator bus, termasuk pemeriksa tiket dan petugas interchange, dapat mengeluarkan Administrative Notification of Offence. Pemberitahuan tersebut diberikan kepada orang yang diduga melakukan pelanggaran. Selanjutnya, LTA akan melakukan penyelidikan. Namun, pengemudi atau bus captain tidak diberikan kewenangan yang sama. Kebijakan itu bertujuan menjaga fokus mereka pada tugas utama, yaitu mengoperasikan kendaraan dengan aman. Meski demikian, pengemudi tetap dapat meminta penumpang menghentikan perilaku mengganggu. Jika instruksi tidak dipatuhi, penumpang dapat diminta turun. Dalam kasus serius, bantuan pusat operasi bus atau polisi juga dapat diminta.

Aturan Baru Melanjutkan Kebijakan Sejak 2025

Pengetatan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Pada Maret 2025, LTA mengumumkan langkah untuk meningkatkan penanganan perilaku mengganggu di transportasi publik. Conditions of Carriage kemudian mulai berlaku pada bus umum pada 10 Maret 2025. Pedoman tersebut mencakup perilaku tertib, keselamatan, kebersihan, serta perjalanan yang inklusif. Selanjutnya, parlemen Singapura mengesahkan Transport Sector (Miscellaneous Amendments) Act pada Oktober 2025. Perubahan itu membuka jalan untuk menyelaraskan kerangka regulasi perilaku penumpang antara bus dan kereta. Regulasi baru pada September 2026 menjadi tahap berikutnya dari proses tersebut. Dengan demikian, kebijakan terbaru lebih tepat dipahami sebagai penguatan sistem yang telah dikembangkan selama beberapa tahun.

Penegakan Tetap Mempertimbangkan Kondisi Penumpang

Walaupun regulasi semakin tegas, LTA menyatakan penanganannya tetap menggunakan pertimbangan dan kewajaran. Perhatian khusus akan diberikan pada kasus yang melibatkan penumpang dengan kondisi kesehatan fisik atau mental. Pendekatan tersebut penting karena situasi di transportasi publik tidak selalu sama. Karena itu, penegakan tidak hanya melihat sebuah tindakan secara terpisah dari konteksnya. Pada saat yang sama, LTA dan operator transportasi akan terus menjalankan edukasi mengenai perilaku yang lebih considerate. Penegakan hukum menjadi salah satu instrumen, sedangkan perubahan kebiasaan pengguna tetap menjadi tujuan yang lebih luas. LTA menekankan bahwa transportasi umum merupakan ruang bersama. Setiap pengguna, karena itu, memiliki peran dalam menjaga pengalaman perjalanan yang nyaman.

Kebijakan Menyamakan Standar Bus dan Kereta

Salah satu aspek penting kebijakan terbaru adalah penyelarasan standar. Sebelumnya, regulasi Rapid Transit Systems telah mengatur sejumlah perilaku mengganggu di jaringan kereta. Penumpang yang melanggar larangan tertentu dapat menghadapi hukuman maksimal S$500. Sementara itu, pelanggaran lebih serius dapat membawa hukuman yang lebih tinggi. Kini, kerangka serupa diterapkan pada bus melalui regulasi baru. Langkah tersebut membuat ekspektasi terhadap perilaku penumpang menjadi lebih konsisten pada berbagai moda. Bagi pengguna, pesan utamanya cukup sederhana. Menjaga volume, kebersihan, keselamatan, dan ruang pribadi pengguna lain merupakan bagian dari penggunaan transportasi publik. Dengan jutaan perjalanan yang bergantung pada sistem bersama, aturan tersebut diarahkan untuk mengurangi konflik kecil sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Aturan Bus Singapura Mulai Berlaku 23 September 2026

Mulai 23 September 2026, penumpang bus di Singapura perlu semakin memperhatikan perilaku selama perjalanan. Memutar audio keras, meletakkan kaki di kursi, makan, minum, dan membuang sampah dapat membawa hukuman maksimal S$500. Sementara itu, pelanggaran tertentu yang lebih serius dapat mencapai S$5.000. Namun, LTA juga menegaskan bahwa penegakan akan dilakukan dengan pertimbangan dan kewajaran. Kebijakan ini memperlihatkan pendekatan Singapura dalam mengelola transportasi publik sebagai ruang bersama. Selain menyediakan kendaraan dan infrastruktur, kualitas perjalanan juga bergantung pada perilaku penggunanya. Dengan demikian, aturan bus Singapura terbaru bukan hanya berbicara mengenai denda. Regulasi tersebut juga memperjelas standar perilaku yang diharapkan ketika menggunakan fasilitas transportasi bersama.