Dana Korban Scam Belum Pulih Sepenuhnya, OJK Beberkan Penyebabnya

Dana Korban Scam Belum Pulih Sepenuhnya, OJK Beberkan Penyebabnya

Sorotan Hari Ini – Harapan korban penipuan digital untuk mendapatkan kembali uang mereka belum sepenuhnya terwujud. Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan adanya jarak cukup besar antara dana yang berhasil diblokir dan dana yang sudah dikembalikan. Sejak Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 September 2026, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar. Namun, pengembalian dana korban scam tercatat sebesar Rp207,16 miliar. Dana yang dikembalikan tersebut berasal dari rekening pada 24 bank yang digunakan pelaku penipuan. Angka itu menunjukkan bahwa pemblokiran rekening memang menjadi langkah penting, tetapi belum otomatis membuat uang dapat langsung diterima kembali oleh korban. Ada proses lanjutan yang harus diselesaikan. Karena itu, kecepatan laporan, proses penelusuran dana, serta koordinasi lembaga keuangan menjadi bagian penting dalam upaya menyelamatkan uang korban.

Baca Juga: Pasokan Gas Dipangkas, Politisi Singapura Ancam Potong Kabel Internet RI

Mengapa Dana yang Diblokir Belum Langsung Kembali?

Sekilas, masyarakat mungkin bertanya mengapa uang yang sudah diblokir tidak langsung dikembalikan. Dalam praktiknya, proses tersebut jauh lebih kompleks. IASC menjelaskan bahwa lembaga keuangan perlu melakukan investigasi dan menelusuri aliran dana setelah transaksi ditunda. Penipu juga kerap memindahkan uang melalui beberapa rekening penampung. Pola ini dikenal sebagai layering dan membuat proses pelacakan semakin panjang. Bahkan, dana dapat berpindah dari satu lembaga keuangan menuju lembaga lainnya dalam waktu singkat. Akibatnya, bank atau penyedia jasa pembayaran perlu memastikan asal, tujuan, serta keterkaitan setiap transaksi sebelum proses berikutnya dilakukan. Jadi, dana yang terlihat berhasil diamankan belum tentu dapat langsung diserahkan. Tahapan verifikasi tetap dibutuhkan agar proses pengembalian dana korban scam memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru. Kompleksitas inilah yang membuat sebagian korban harus menunggu lebih lama.

Kecepatan Melapor Menjadi Faktor yang Sangat Penting

Dalam kasus scam digital, waktu memiliki peran besar. Pelaku dapat memindahkan uang hanya dalam hitungan menit setelah transaksi korban berhasil dilakukan. Karena itu, laporan yang terlambat dapat memperkecil peluang dana untuk diamankan. OJK melalui IASC menekankan pentingnya korban segera melaporkan kejadian agar lembaga keuangan dapat menunda transaksi pada rekening yang terindikasi digunakan penipu. Selain itu, korban perlu menyiapkan bukti transfer, informasi rekening pelaku, data rekening pribadi, serta bukti percakapan. Dokumen tersebut membantu proses verifikasi berjalan lebih cepat. Meski demikian, laporan ke IASC tidak memberikan jaminan bahwa seluruh uang pasti kembali. Sistem tersebut berupaya mengamankan dana yang masih tersisa ketika rekening berhasil ditelusuri. Oleh sebab itu, semakin cepat laporan dibuat, semakin besar pula peluang lembaga terkait menemukan dana sebelum pelaku memindahkan atau menarik uang tersebut.

Ratusan Ribu Rekening Telah Masuk Radar IASC

Besarnya jumlah laporan menunjukkan bahwa penipuan transaksi keuangan bukan persoalan kecil. Hingga 30 September 2026, IASC telah menerima 702.342 laporan. Dari jumlah tersebut, 334.756 laporan disampaikan korban melalui pelaku usaha sektor keuangan. Sementara itu, 367.586 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC. OJK juga mencatat sebanyak 1.372.483 rekening telah dilaporkan dan terverifikasi. Dari angka tersebut, 702.833 rekening sudah diblokir. Selain rekening, IASC menemukan 173.718 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. Data ini menggambarkan luasnya jaringan yang harus ditangani oleh lembaga keuangan dan regulator. Karena itu, pengembalian dana korban scam tidak hanya berkaitan dengan satu rekening. Dalam banyak kasus, petugas perlu mengikuti jejak transaksi yang menyebar ke berbagai rekening dan lembaga keuangan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Rekening Penampung Membuat Penelusuran Semakin Rumit

Salah satu tantangan terbesar datang dari penggunaan rekening penampung atau mule account. Setelah korban mengirim uang, pelaku dapat segera memecah dana dan meneruskannya ke rekening lain. Cara tersebut membuat jejak transaksi menjadi lebih panjang. IASC menjelaskan bahwa ketika dana terdeteksi mengalir ke lembaga keuangan lain, sistem dapat meneruskan penanganan ke lembaga tersebut. Proses berantai ini diperlukan agar jejak uang tidak berhenti pada rekening pertama. Namun, semakin panjang rantai transaksi, semakin rumit pula proses penelusurannya. Di sinilah koordinasi antarlembaga menjadi sangat penting. Dari sudut pandang korban, proses tersebut mungkin terasa lambat karena mereka berharap uang segera kembali. Akan tetapi, dari sisi penanganan transaksi, setiap aliran dana harus diperiksa dengan cermat. Tujuannya bukan sekadar memblokir rekening, melainkan memastikan dana yang ditemukan memang berkaitan dengan laporan korban yang sedang ditangani.

IASC Memperkuat Koordinasi dalam Penanganan Scam

Indonesia Anti-Scam Centre dirancang sebagai forum koordinasi terpusat untuk mempercepat penanganan penipuan transaksi keuangan. Sistem ini mempertemukan korban, lembaga keuangan, dan OJK dalam satu mekanisme penanganan. Setelah laporan korban dinyatakan lengkap dan tervalidasi, informasi diteruskan kepada lembaga keuangan yang menaungi rekening terlapor. Selanjutnya, lembaga tersebut dapat melakukan penundaan transaksi, investigasi, serta penelusuran aliran dana. Mekanisme ini menjadi penting karena transaksi digital bergerak sangat cepat. Selain itu, pelaku dapat menggunakan rekening dari beberapa penyedia layanan sekaligus. Dengan koordinasi terpusat, proses pelacakan diharapkan tidak terputus ketika uang berpindah ke rekening berbeda. Meski begitu, keberadaan IASC tetap bukan jaminan seluruh kerugian akan pulih. Sistem ini pada dasarnya meningkatkan peluang penyelamatan dana melalui respons yang lebih cepat dan koordinasi yang lebih terstruktur.

Korban Tetap Perlu Membuat Laporan kepada Kepolisian

Ada hal penting yang terkadang luput dari perhatian korban. Laporan melalui IASC tidak menggantikan laporan kepada kepolisian. Keduanya memiliki fungsi berbeda. IASC berfokus pada jalur penanganan finansial, termasuk upaya menunda transaksi dan menelusuri dana. Sementara itu, laporan polisi menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum terhadap pelaku. Karena itu, korban dianjurkan menempuh kedua jalur tersebut. Langkah pertama adalah segera mengajukan laporan melalui kanal resmi IASC dengan bukti transaksi yang lengkap. Setelah itu, korban juga perlu membuat laporan polisi untuk mendukung proses penindakan. Pendekatan ganda ini penting karena scam bukan hanya masalah kehilangan uang, tetapi juga tindak kejahatan yang membutuhkan penyelidikan. Dengan laporan yang cepat dan bukti yang lengkap, korban memberikan peluang lebih besar bagi lembaga terkait untuk menelusuri dana sekaligus mengejar pihak yang terlibat.

Pengembalian Dana Menunjukkan Kemajuan, tetapi Tantangan Masih Besar

Perkembangan penanganan scam sebenarnya menunjukkan kemajuan. Pada Januari 2026, OJK mencatat IASC telah mengembalikan Rp161 miliar kepada 1.070 korban. Dana tersebut berasal dari rekening pada 14 bank yang digunakan pelaku. Kemudian, hingga 30 September 2026, total dana yang berhasil dikembalikan meningkat menjadi Rp207,16 miliar dari rekening pada 24 bank. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa koordinasi antarlembaga mampu menghasilkan pemulihan nyata bagi sebagian korban. Namun, angka dana yang diblokir masih jauh lebih besar daripada dana yang sudah dikembalikan. Situasi ini sekaligus menunjukkan bahwa penanganan scam membutuhkan proses panjang setelah rekening berhasil diamankan. Bagi masyarakat, pelajaran terpenting tetap berada pada pencegahan dan kecepatan respons. Jangan memberikan OTP, PIN, kata sandi, atau kode verifikasi kepada pihak lain. Jika transaksi mencurigakan sudah terjadi, segera kumpulkan bukti dan laporkan melalui kanal resmi.